Kamis, 17 Juli 2014

Brain Teaser

Hi Bloggers!
Tulisan kali ini saya akan coba isi dengan brain teaser mengenai suatu permainan.  Untuk para bloggers yang ingin mengasah otak silahkan coba pecahkan pertanyaan ini. Sebelumnya saya beritahukan pertanyaan ini bukan orisinal buatan saya tapi, terinspirasi dari suatu brain teaser.

Oke langsung saja ke pertanyaanya.
Mr. X


"Andaikan anda sedang dalam suatu permainan berhadiah dimana anda berkesempatan mendapatkan sebuah mobil mahal atau hadiah yang tidak menarik misalkan ayam. Anda diberi kesempatan memilih satu dari tiga ruang (ruang 1, 2, atau 3) yang semuanya ditutupi tirai dan misalkan anda memilih ruang 1. Kemudian pembawa acara yang misalkan bernama Mr. X memberikan anda keringanan dengan membuka ruang 2 yang ternyata tidak berisi apa-apa. Dengan asumsi Mr. X tahu dimana mobil atau ayam berada di ruang mana dan anda mendapat kesempatan untuk mengganti pilihan anda menjadi ruang 3, apakah anda akan tetap memilih ruang 1 atau mengganti menjadi ruang 3? Kemudian bila anda mengganti pilihan menjadi ruang 3 atau tetap memilih ruang 1 apa alasannya? "

Dengan sedikit googling Anda pasti bisa menemukan jawaban dari pertanyaan di atas, tapi tentu lebih seru bila menjawab dengan hasil pemikiran anda sendiri.
Selamat menjawab :)

Rabu, 16 Juli 2014

Electronic Road Pricing

Hi Bloggers!
Kali ini saya akan membahas Electronic Road Pricing atau yang dikenal sebagai sistem jalan berbayar ERP.
Gerbang ERP


ERP merupakan proyek yang akan diterapkan di Ibu Kota DKI Jakarta mulai Januari 2015 merupakan proyek jalan berbayar meniru Singapura dan Stockholm. Proyek ini nantinya akan menarik bayaran bagi kendaraan yang melintas dengan mesin On Board Unit (OBU) dengan besaran Rp. 7.000 - 21.000. Secara Otomatis apabila kendaraan yang melintas di gerbang ERP apabila tidak memiliki saldo atau OBU akan mendapat surat tilang ke alamat pengendara. Sistem otomatis ini bernama Electronic Law Enforcement (ELE), sistem ini memungkinkan tidak adanya penindakan langsung di tempat.

Menurut dasar hukumnya ,Pasal 133 UU no. 22/2009, ERP merupakan sistem pengenaan retribusi pengendalian lalu lintas yang bertujuan untuk peningkatan kerja lalu lintas dan pelayanan angkutan umum. ERP ini membatasi penggunaan jalan sehingga pengendara mobil pribadi beralih menggunakan sarana transportasi publik. Menurut DepHub pengaplikasian ERP ini akibat dari tidak berjalan dengan baiknya sistem 3 in 1. Dengan berbagai kelemahannya sistem 3 in 1 dianggap tidak efektif untuk mengurangi kemacetan di ibu kota.