Rabu, 16 Juli 2014

Electronic Road Pricing

Hi Bloggers!
Kali ini saya akan membahas Electronic Road Pricing atau yang dikenal sebagai sistem jalan berbayar ERP.
Gerbang ERP


ERP merupakan proyek yang akan diterapkan di Ibu Kota DKI Jakarta mulai Januari 2015 merupakan proyek jalan berbayar meniru Singapura dan Stockholm. Proyek ini nantinya akan menarik bayaran bagi kendaraan yang melintas dengan mesin On Board Unit (OBU) dengan besaran Rp. 7.000 - 21.000. Secara Otomatis apabila kendaraan yang melintas di gerbang ERP apabila tidak memiliki saldo atau OBU akan mendapat surat tilang ke alamat pengendara. Sistem otomatis ini bernama Electronic Law Enforcement (ELE), sistem ini memungkinkan tidak adanya penindakan langsung di tempat.

Menurut dasar hukumnya ,Pasal 133 UU no. 22/2009, ERP merupakan sistem pengenaan retribusi pengendalian lalu lintas yang bertujuan untuk peningkatan kerja lalu lintas dan pelayanan angkutan umum. ERP ini membatasi penggunaan jalan sehingga pengendara mobil pribadi beralih menggunakan sarana transportasi publik. Menurut DepHub pengaplikasian ERP ini akibat dari tidak berjalan dengan baiknya sistem 3 in 1. Dengan berbagai kelemahannya sistem 3 in 1 dianggap tidak efektif untuk mengurangi kemacetan di ibu kota.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar